oleh

Nekat Edarkan Narkoba, Aminudin di Gelandang Kemapolres OKU Selatan

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Pada Selasa 29 Juni 2021 Sekira pukul 16:30 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan meringkus tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap., SIK melalui Kasat Narkoba IPTU., Hendry, SH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat jika di Desa Gunung Terang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya”,jelas Kasat, Selasa (06-07–2021).

Dikatakan Kasat, tersangka Aminudin Fikri, berhasil diringkus pada Selasa 29 Juni 2021, kurang lebih pukul 16:30 WIB dan pada saat itu team opsnal sat res Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap Aminudin Fikri di salah satu rumah yang beralamat di Desa Gunung Terang.

Baca Juga  Edarkan 75,59 Gram Sabu, OK Kembali Diringkus Satnarkoba Polres OKU Selatan

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil penggeledahan di temukan 4 (empat) plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram.

“Setelah di lakukan interogasi di TKP tersangka mengakui jika barang bukti (BB) tersebut milik tersangka (Aminudin Fikri)”,tegas Kasat

Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(wartaterkini.news)

News Feed