oleh

Open Bidding! Kejari OKU Selatan Lelang Truk dengan Harga Terjangkau

OKU Selatan, Sumsel–Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menggelar lelang barang rampasan negara secara online melalui situs resmi lelang.go.id. Masyarakat berkesempatan memiliki satu unit kendaraan dengan harga kompetitif melalui mekanisme penawaran terbuka (open bidding). Selasa (07/04/2026)

Adapun barang yang dilelang berupa 1 unit mobil Mitsubishi jenis truk dengan nilai limit Rp37.898.000 dan uang jaminan Rp3.789.800.

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB (waktu server). Peserta dapat mengajukan penawaran sejak tayang di aplikasi hingga waktu penutupan.

Baca Juga  Kejari OKU Selatan Terima Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Kembang Tinggi

Kepala Kejari OKU Selatan, Bambang Setiawan melalui Kasi Barang Bukti (BB) Dani menyampaikan bahwa lelang ini terbuka untuk umum, dengan syarat peserta telah memiliki akun terverifikasi di website lelang.go.id.

Ia menegaskan, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk meninjau langsung kondisi barang di Kantor Kejari OKU Selatan pada hari dan jam kerja.

Baca Juga  Dinkes dan Polres OKU Selatan Vaksin 267 Warga Binaan

Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) masing-masing, dan dana harus sudah efektif masuk ke rekening KPKNL Palembang paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Uang jaminan peserta yang tidak menang akan dikembalikan penuh. Namun, jika pemenang tidak melunasi kewajibannya dalam waktu lima hari kerja, maka jaminan tersebut akan disetorkan ke kas negara,” tegas Dani.

Baca Juga  Kepengurusan SMSI OKU Selatan Priode 2021-2024 Resmi di Lantik

Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran dan mengambil objek lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelunasan, atau hingga 21 April 2026. Jika tidak diambil dalam batas waktu tersebut, panitia tidak bertanggung jawab atas barang.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang Kejari OKU Selatan melalui WA: 0898-1034-477 (Nadya).

Lelang ini menjadi peluang terbuka bagi masyarakat, namun peserta diimbau untuk memahami seluruh syarat dan ketentuan sebelum mengikuti proses penawaran. (Red)

News Feed