oleh

Persidangan Elektronik Diperkuat, Lapas Muaradua Teken PKS Bersama APH Sumsel

Palembang Sumsel–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menegaskan komitmennya mendukung modernisasi sistem peradilan pidana dengan mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (07/07/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Selatan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum (APH) guna mengoptimalkan pelaksanaan persidangan elektronik sebagai bagian dari transformasi sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, hadir langsung sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, penerapan persidangan elektronik akan mempercepat proses hukum bagi tahanan maupun warga binaan, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu, menekan biaya operasional, serta memperkuat aspek keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga  Dihadiri Kapolres dan Bupati, PWI dan SMSI OKU Selatan Peringati Hari Pers Nasional 2024

Para pimpinan instansi yang terlibat menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pengadilan, kejaksaan, dan pemasyarakatan. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan persidangan elektronik diharapkan berlangsung lebih tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Hero Sulistiyono menegaskan, Lapas Muaradua siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Baca Juga  Masuk DPT, 324 Penghuni Lapas di OKU Selatan Bisa Salurkan Hak Pilih

“Persidangan elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan peradilan yang harus didukung bersama. Kami siap mengawal pelaksanaannya agar berjalan efektif, aman, dan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik,” tegas Hero.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Lapas Kelas IIB Muaradua kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung digitalisasi layanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Red)

News Feed