oleh

Kadinsos : Banyaknya Manusia Silver Salah Pengendara Memberi Uang

Kadinsos : Banyaknya Manusia Silver Salah Pengendara Memberi Uang

Detak-Palembang.com PALEMBANG – Kehadiran manusia silver mengemis di setiap lampu merah di Kota Palembang terus bertambah. Bahkan tidak hanya orang dewasa anak-anak kecil pun kerap terlibat di setiap lampu merah.

Hal itu di respon tegas oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palembang Heri Aprian menyatakan, tidak lagi bisa menyalahkan pengemis. Namun kesalahan terbesar justru kepada pengendara lalu lintas yang memberi uang kepada manusia silver tersebut

Baca Juga  Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Ceramah di OKU Selatan, Pemda Matangkan Persiapan Tabligh Akbar

“Ini salah pengendara lalu lintas yang memberi uang. Itu jadi berdampak terusnya bertambahnya mahasiswa silver,”katanya Kamis,(10/9/2020)

Disebutkannya apabila pengendara tidak memberikannya uang pastinya tidak akan terus bertambah. Meskipun pihaknya melakukan tindakan tetapi pengendara memberikan uang aksi penertiban pun terkesan percuma.

“Kalau mau memberikan bantuan uang kan ada tempatnya. Bisa di masjid, mushola, panti asuhan atau tempat tempat yang jelas,”keluhnya

Baca Juga  Jelang Pilkades Serentak 2021, Pemda OKU Selatan Gelar Sosialisasi

Hal itulah membuatnya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang memberikan uang tersebut. Pihaknya akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 50 juta atau tiga bulan kurungan bagi pengendara yang memberikan uang tersebut. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013. Pihaknya menginstruksikan petugas Satpol PP untuk melakukan sosialisasi, penertiban, dan pengawasan di lapangan.

Baca Juga  Awali Tahun 2022, Kapolres OKU Selatan Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat

“Sanksi denda itu adalah upaya terakhir, tindak tegas. Tapi kami minta warga hentikan kebiasaan itu mulai dari sekarang,”pungkasnya.

Komentar

News Feed