oleh

Motor Tabrak Siswi SD di OKU Selatan, Korban Meninggal Saat Jalani Perawatan

OKU Selatan Sumsel–Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Muaradua, tepat di depan SD Negeri 3 Muaradua, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar berusia 8 tahun bernama Adibah Abqariah Syawalluna meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberang jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Genio warna putih BG 2776 VR yang dikendarai HM (16), pelajar asal Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, melaju dari arah Simpang Pempek Ujuk Firman menuju Simpang Bumi Agung. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan arah Simpang Bumi Agung.

Baca Juga  Antisipasi Berbagai Bencana, Waka Polres OKU Selatan Hadir Apel Kesiapsiagaan

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala depan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara maupun penumpang sepeda motor, MA (16), dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi juga mencatat bahwa pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm standar SNI, serta pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Baca Juga  SRGF Ke-V Sukses Digelar, Ribuan Goweser Datang dari Berbagai Daerah 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Hendri Rozin membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Kami telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendri Rozin.

Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pemuda 26 Tahun Pelaku Curanmor

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan pengendara telah memiliki SIM sesuai ketentuan. Selain itu, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan sekolah dan area yang banyak dilalui pejalan kaki,” tegasnya.

Saat ini Satlantas Polres OKU Selatan masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga korban serta pihak Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan terkait hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Selatan. (Red)

News Feed