OKU Selatan Sumsel–Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menggelar razia gabungan bersama personel Koramil 403-08/Muaradua dan Polsek Muaradua, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, agar seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia terbebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dengan melibatkan puluhan petugas gabungan. Dalam pelaksanaannya, tim menyisir secara menyeluruh seluruh kamar hunian warga binaan, memeriksa setiap sudut untuk memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kalapas Hero Sulistiyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara insidental sebagai langkah deteksi dini. Tujuannya jelas, untuk mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, seperti benda-benda logam yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tes urine terhadap lima warga binaan yang dipilih secara acak, dengan hasil seluruhnya negatif dari penggunaan narkoba.
Pihak Lapas Muaradua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. (Red)










