Juga Mie dan Kwitiau
PALEMBANG – Miris, sejumlah makanan cepat saji seperti kue legenda Apem, dan Mie serta Kwitiau, yang dijual pedagang di Pasar Pasang Salasa, Bukit ditemukan mengandung bahan berbahaya formalin. Hal itu diketahui, setelah Pemerintah Kota Palembang melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak (Baca: Sidak) di kawasan pasar tersebut, Senin (14/9/2020).
Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda yang langsung memimpin sidak ini menjelaskan, sidak dilakukan menyusul adanya beberapa laporan yang terjadi di pasar yaitu, masalah adanya pedagang yang nakal dan keluhan para pedagang akibat sepinya aktivitas jual beli.
“Ya ini akan kami lakukan terus-menerus disejumlah Pasar kota Palembang, mengenai hasil temuan tadi tentunya akan segera dilakukan tindak lanjut dari BBPOM. Selain itu juga kami melakukan pemantauan protokol kesehatan di pasar tersebut. Alhamdulilah semua pedagang sudah menjalankanya seperti memakai maskes serta kelengakapan lainnya,” ungkap Fitri, saat membagikan masker di Padang Selasa.
Di tempat yang sama, Kepala BBPOM kota Palembang, Arofa menambahkan, dari hasil temuan tersebut akan secepatnya dimusnahkan. Mengenai para pedagang memperoleh dagangan tersebut, akan pihaknya telusuri.
“Hal ini tentunya menyangkut masalah kesehatan. Maka dari itu kami terus mensosialisasikan kepada pedagang agar bisa menggunakan bahan alami seperti penjual makanaan apem tadi.
Untuk bahaya yang ditimbulkan, jika mereka mengkonsumsi makanan mengandung formalin akan merusak ginjal, sementara yang menggunakan zat pewarna berakibat kangker hati serta mengakibatkan kematian,” tutupnya.(sumateranews.co.id)









Komentar