oleh

Berkelakuan Baik 138 Napi di OKU Selatan Terima Remisi Hut RI Ke-76

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Sebanyak 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendapatkan Remisi Umum.

Pemberian Remisi ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati OKU Selatan yang diwakili oleh Asisten I Pemda OKU Selatan di ruang Aula Lapas Muaradua. Selasa (17-08-2021).

Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: PAS-880.PK.01.05.06 tahun 2021 kepada warga binaan yang memenuhi syarat.

Selanjutnya, Warga Binaan yang mendapatkan Remisi RU.I sebanyak 133 orang dan Remisi RU II sebanyak 5 orang dengan total keseluruhan 138 orang WBP yang menerima Remisi pada peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021 ini.

Baca Juga  Mourinho Marah Besar Saat Kalah Hadapi Dinamo Zagreb

Kalapas Muaradua, Surakhmat, Amd.IP, S.Sos mengatakan pemberian remisi ini merupakan salah satu hak dari setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik.

“Selain itu para napi ini juga telah mengikuti program-program pembinaan yang ada di lapas Muaradua”, jelas Kalapas.

Kegiatan ini dihadir Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala Dinas Sosial OKU Selatan dan tamu undangan lainnya. (wartaterkini.news)

News Feed