oleh

Security Tambang Batu Bara PT PGU Akan Geruduk Kembali PT IKS, Simak Apa Tujuanya

MUARA ENIM, Jelajah Sumsel – Sebanyak 33 security tambang batu bara PT Pacific Global Utama yang berlokasi di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim melancarkan aksi susulan, Selasa (17/11/2020).

Aksi ini merupakan aksi kedua setelah belum ada realisasi atas tuntutan aksi pertama pada Oktober lalu.

Aksi tersebut dipicu ketidakjelasan pembayaran gaji mereka selama tiga bulan bekerja di perusahaan tersebut. Yang menarik, dalam aksi ini para security membawa serta anak beserta istri mereka.

Baca Juga  Pemberian 5 Ekor Kambing dan Puluhan Ekor Ayam Warnai Puncak Latihan Taktis YTP Yonif R 301/PKS di Puslatpur Baturaja

Kuasa hukum massa aksi, Armansyah mengatakan, aksi ini sudah berlangsung untuk kesekian kalinya, namun pihak PT Investama Komando Security (IKS) sebagai BUJP, belum memberikan gaji para karyawan yang sudah ditransfer oleh pihak PT Pacific Global Utama.

Dalam audiensinya, Kepala Humas PT Pacifik Global Utama (PGU), Suginoto menyatakan, mereka sudah mengirim upah karyawan ke PT IKS yang berlokasi di Kartasura Sukoharjo, Solo, dengan bukti transfer yang sudah diperlihatkan kepada salah satu massa aksi.
Pihaknya tidak dapat memberikan dana talang atas upah tersebut dikarenakan situasi keuangan perusahaan sedang tidak stabil.

Baca Juga  Pilkada OKU Selatan, Deklarasi Abusama-Misnadi Dihadiri Ribuan Tim dan Simpatisan

Turut hadir dalam audiensi yang diselenggarakan di salah satu ruang di PT PGU, perwakilan Polres Muara Enim, Polsek Tanjung Agung, perwakilan Disnaker Muara Enim dan beberapa perwakilan massa aksi.

Dikarenakan perwakilan dari PT IKS, Jamal tidak dapat menghadiri musyawarah tersebut, maka dilakukan komunikasi via telepon. Sayangnya tuntutan para demonstran menemui jalan buntu sehingga masa aksi melakukan penghadangan terhadap truk-truk pengangkut batu bara milik PT Pacific Global Utama.

Baca Juga  Sampaikan Himbauan dan Bagi Takjil, Cara Polsek Buay Sandang Aji Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Kuasa hukum peserta aksi mengatakan, jika tidak menemukan titik terang maka kasus ini akan di bawa ke ranah yang lebih tinggi yaitu DPRD. (vian)

Komentar

News Feed