oleh

Tercatat Sebanyak 377, Perkara Perceraian di OKU Selatan Meningkat

OKU Selatan Sumsel–Pengadilan Agama (PA) Muaradua kabupaten OKU Selatan mencatat angka perceraian yang diselesaikan di lembaga tersebut meningkat di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023 ini, angka perceraian di OKU Selatan mengalami kenaikan,” ungkap Yudi Hermawan Humas PA Muaradua, Rabu (20/12/2023)

Ai menyebut, tahun 2022 perkara perceraian di OKU Selatan tercatat sebanyak 354 perkara. Angka tersebut mengalami kenaikan di tahun 2023 yang mencapai 377 perkara.

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri, Lapas di OKU Selatan Hadirkan Kunjungan Virtual Melalui Video Call

Bahkan, menurut dia, di pertengahan tahun 2023 saja, tercatat sebanyak 323 perkara cerai masuk, baik talak, gugat maupun talak cerai.

Lebih lanjut ia mengatakan, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari dua jenis perkara perceraian, baik perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri maupun perkara cerai talak yang diajukan pihak suami.

Baca Juga  Hari Film Nasional Akan Diperingati Setiap 30 Maret

“Untuk perkara cerai, rata-rata diajukan oleh pihak istri. Dari jumlah gugatan tersebut faktor ekonomi dan KDRT menjadi alasan perkara perceraian yang diajukan. Sisanya disebabkan adanya pihak ketiga atau yang lebih banyak faktor ekonomi,” katanya.

Dikatakannya juga, dengan mempertimbangkan usia pernikahan, beratnya permasalahan yang dihadapi dan lain sebagainya, Yudi mengatakan, pihak pengadilan agama mengabulkan semua permohonan perceraian.

“Kalau pendaftaran masuk ranahnya sidang, ada yang dikabulkan, ditolak, dicabut. Namun Rata-rata dikabulkan,” bebernya.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Ia juga mengakui ada upaya mediasi setelah perkara terdaftar. “Ada mediasi, namun itu kita lakukan setelah perkara terdaftar dan para pihak hadir dalam sidang, baru dilakukan mediasi,” tandasnya

Selain perkara perceraian sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) Muaradua juga menangani sejumlah kasus lainnya seperti hak asuh anak, warisan dan sebagainya. (Ayik)

News Feed