oleh

Sidak Pasar Dinkes OKU Selatan Temukan Penggunaan Pewarna Tekstil dan Borax Pada Makanan Ini

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Untuk memastikan produk makanan dan minuman kemasan yang di jual pedagang di pasar tradisional memenuhi standar keamanan konsumsi bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumsel menggelar monitoring di pasar tradisional kabupaten setempat, Rabu (21-04-2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti., MM,  melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Meiliasari., S.Kep mengatakan untuk memastikan bahan makanan dan kemasan yang di jual pedagang aman dan layak di konsumsi, pihaknya bersama tim BPOM Provinsi Sumsel menggelar monitoring atau pengawasan di pasar tradisional Saka Selabung dan Pasar Takjil.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan dengan menilai kelayakan produk makanan dan minuman yang dijual dengan melihat tanggal kadaluwarsa barang dan kondisi kemasan produk, dalam hal kehigienisan serta ada tidaknya kerusakan kemasan pada produk.

“Selain itu, tim juga melakukan penilaian pada izin edar produk yang di jual baik yang dikeluarkan pihak BPOM maupun keterangan produk industri rumah tangga (PIRT) yang diterbitkan Dinkes”, katanya Rabu (21-04-2021).

Baca Juga  Wou.! Diduga Ada Mark Up Pajak Kendaraan, Dua Pegawai Samsat OKU Timur Lapor APH

Lebih lanjut Meiliasari.,S.Kep, mengatakan untuk jajanan makanan basah, seperti kue, ikan, daging serta produk olahan makanan yang lain, pihaknya menilai apakah jajanan itu mengandung pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin serta pewarna tekstil atau tidak.

Namun pada sidak ini pihaknya dari Dinas Kesehatan dan BPOM Sumsel menemukan jajanan yang mengandung atau menggunakan pewarna tekstil seperti jenis makanan cendol, kempelang ubi warna dan Kemplang jangek yang mengandung borax.

Baca Juga  Bentuk Herd Immunity Anak-anak dan Remaja di OKU Selatan Mulai Divaksin

“Semua jenis makanan yang kita temukan mengandung bahan berbahaya kita ambil dengan cara kita bayar agar pedagang tidak merasa dirugikan, selain itu para pedagang juga kita beri edukasi”,pungkas Mei. (wartaterkini.news)

News Feed