oleh

Pelecehan Seksual, Ibu Laporkan Tetangga

Detak-Palembang.com PALEMBANG – Kasus pelecehan seksual dialami anaknya dilaporkan ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (35) oleh tetangganya ke Polrestabes Palembang Senin,(21/9/2020)

Diceritakannya berdasarkan laporan polisi bernomor : LPB/1965/Id/2020/Sumsel/Restabes/SPKT.

Hal itu terjadi pada hari Jalan Sjakhyakirti Lorong Garuda kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang Jumat (18/9/2020), sekitar pukul 11.00 WIB

Baca Juga  Pemkab Banyuasin Jamin Asuransi 2.501 Nelayan

Dimana saat itu sang anak berinisial HD main di rumah tetangganya tersebut. Lalu, tiba-tiba korban pun pulang ke rumah sambil menangis.

Melihat sang anak menangis membuat MR pun menaruh curiga dan langsung menanyakan perihal yang terjadi. Setelah di bujuk HD pun akhirnya mau bercerita kepada sang ibu.

“Dia pulang ke rumah pak usai main. Tapi saat itu anaknya sambil menangis. Lalu saya tanya, setelah saya bujuk anak saya pun mengaku bahwa anusnya setelah ditusuk oleh terlapor mengunakan tangan terlapor” ungkapnya kepada petugas SPKT Polrestabes, Palembang.

Baca Juga  BPCB Jambi Tetapkan Gedung Yonkav-5 DPC Karang Endah Sebagai Salah Satu Cagar Budaya di Indonesia

Akibat kejadian ini korban mengalami sakit dibagian anusnya dan tidak bisa buang air besar.

“Atas laporan ini saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti petugas. Dan berharap terlapor diamankan,” harapnya.

Sementara, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Herry membenarkan adanya laporkan ibu korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual.

Baca Juga  Lagi, Belasan TKA Tanpa Kantongi Dokumen Ditemukan di Lubai Ulu

“Laporan sudah kami terima dan akan segera di tindaklanjuti oleh unit Perlindungan perempauan dan anak (PPA), Polrestabes, Palembang,” katanya.

Komentar

News Feed