oleh

Terungkap! Pelaku Perampokan Sadis yang Membakar Korban di Pondok Kebun Dibekuk Polisi

OKU Selatan, Sumsel–Setelah buron selama lebih dari delapan bulan, seorang pelaku perampokan sadis yang membakar korbannya hingga meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan.

Tersangka berinisial MAS (30) ditangkap di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang terus memburu pelaku sejak peristiwa terjadi pada September 2025.

“Tersangka sudah lama menjadi target pencarian. Setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya di Lampung Utara, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Aston.

Baca Juga  Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Ayah di OKU Selatan Dibekuk Polisi

Kasus tersebut menimpa Masruri (66), seorang petani asal Lingkup Siring Agung, Desa Ujan Mas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, saat korban sedang tertidur seorang diri di pondok kebunnya. Dua pelaku mendatangi lokasi, mendobrak pintu pondok, lalu secara brutal menyerang korban.

Korban dipukuli dan dipaksa menyerahkan uang yang dimilikinya. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengikat tubuh korban menggunakan tali kabel sebelum menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya dalam keadaan masih hidup.

Dalam aksi keji tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat melontarkan ancaman kepada korban agar tidak melapor kepada pihak berwajib.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, para pelaku kabur sambil membawa uang tunai Rp3,5 juta dan sepeda motor Honda Blade warna oranye milik korban.

Baca Juga  Dua Titik Api Kebakaran Di Kilang Balongan Pertamina Telah Padam

Meski mengalami luka bakar berat hampir di seluruh tubuhnya, korban berhasil melepaskan ikatan yang membelenggunya beberapa jam kemudian. Dengan kondisi kritis, korban merangkak sejauh sekitar 500 meter menuju rumah warga untuk meminta pertolongan.

Korban sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada saksi sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Muaradua. Namun setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu bulan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

AKP Aston menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polres OKU Selatan dan Polres Lampung Utara.

Tim yang dipimpinnya bersama Kanit Pidum IPDA Hendry Febryansyah dan personel Opsnal Satreskrim bergerak ke Lampung Utara setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Utara dan Tim Tekab 308, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga  Terungkap! Penusukan Guru PPPK di OKU Selatan Berawal dari Dugaan Aksi Pencurian

“Tersangka berhasil diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi. Selanjutnya langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Aston.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna oranye, BPKB, dan STNK milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi perampokan dan pembunuhan sadis tersebut.

Polisi memastikan proses pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Red)

News Feed