OKU Selatan, Sumsel–Duka masih menyelimuti keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan atas meninggalnya Ugarman Susanto bin Nasfi (56). Namun, rasa lega mulai dirasakan setelah jajaran Polres OKU Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing Rendi bin Sarman dan Pendi bin Muhrin. Keduanya berhasil diamankan kurang dari sembilan jam setelah kejadian, setelah sempat melarikan diri dan diburu petugas.
PLT Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Dewi Martriana, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan kesigapan jajaran Polres OKU Selatan dalam menangani serta mengungkap kasus tersebut.
Menurut Dewi, penangkapan kedua terduga pelaku menjadi langkah penting dalam proses pengungkapan perkara. Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres OKU Selatan yang telah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan perkara ini dapat dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dewi.
Dewi juga berharap proses hukum tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum serta seluruh keluarga besar Kemenag OKU Selatan yang ditinggalkan.
Di mata rekan-rekan kerjanya, Ugarman bukan sekadar seorang pejabat KUA. Almarhum dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab, pekerja keras dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Perjalanan pengabdiannya di lingkungan Kemenag OKU Selatan cukup panjang. Ugarman merintis karier dari lingkungan madrasah hingga kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai KUA di sejumlah wilayah pelosok OKU Selatan.
Tugas tersebut dijalani dengan penuh tanggung jawab, meski berada di tengah keterbatasan sumber daya manusia. Kondisi tersebut tidak membuat almarhum mengeluh. Ia tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh pengabdian.
Bagi keluarga besar Kemenag OKU Selatan, Ugarman meninggalkan teladan tentang arti loyalitas, tanggung jawab dan pengabdian sebagai aparatur negara.
Kepergian almarhum secara tragis meninggalkan duka mendalam. Namun, keberhasilan polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat memberikan harapan agar kasus tersebut segera terungkap secara menyeluruh.
Kakan Kemenag OKU Selatan Drs. Dewi Martriana berharap penangkapan kedua terduga pelaku menjadi awal dari proses penegakan hukum yang tuntas, sehingga keluarga almarhum mendapatkan kepastian dan keadilan.
Sebelumnya, Ugarman yang menjabat sebagai Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin sekaligus KUA Kecamatan Sungai Are, menjadi korban penusukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa arah Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan.
Polisi yang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi serta mengejar para terduga pelaku. Sejumlah akses keluar wilayah Kecamatan Pulau Beringin juga ditutup untuk mempersempit ruang gerak mereka.
Hingga akhirnya, kurang dari sembilan jam setelah kejadian, Rendi bin Sarman dan Pendi bin Muhrin berhasil diamankan tanpa perlawanan. (Red)










