oleh

Polres OKU Selatan Buka Forum Khusus, Pelayanan Kelompok Rentan Jadi Sorotan

OKU Selatan, Sumsel–Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi. Komitmen itu ditegaskan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang secara khusus membahas peningkatan standar dan kualitas pelayanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, Rabu (23/9/2026).

Forum tersebut dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana. Kegiatan dihadiri Bupati OKU Selatan yang diwakili Asisten I Setda OKU Selatan Joni Rafles, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PPAPPKB OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan Zakiah, Sekretaris Dinas Kesehatan, jajaran instansi terkait, guru pendamping disabilitas, serta perwakilan penyandang disabilitas.

Dalam forum tersebut, Kapolres menekankan bahwa pelayanan terhadap kelompok rentan tidak boleh berhenti pada pemenuhan standar administratif. Setiap personel, kata dia, harus memiliki kepekaan, empati, dan kemampuan memberikan pelayanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita harus merasakan apa yang disabilitas rasakan. Kita tidak akan pernah tahu ke depannya, bisa saja terjadi kita sendiri yang menjadi kelompok rentan suatu saat nanti. Jadi kita harus benar-benar merasakan dan membuat layanan optimal untuk kelompok rentan ini,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Baca Juga  Polres OKU Selatan Dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

Menurutnya, kepedulian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang harus melekat dalam setiap pelayanan kepolisian.

“Kita tidak tahu takdir Tuhan tentang disabilitas. Mari tolong dirasakan dalam melayani publik. Semoga dengan adanya forum ini kita dapat lebih berempati,” ujarnya.

Tak berhenti pada dialog, Kapolres kemudian mengajak langsung para penyandang disabilitas dan pendamping meninjau fasilitas pelayanan di Mapolres OKU Selatan.

Mereka mengecek sejumlah sarana secara langsung, mulai dari jalur pemandu, toilet khusus hingga akses menuju ruang sentra pelayanan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar dapat digunakan dengan mudah oleh masyarakat berkebutuhan khusus.

Komitmen pelayanan inklusif juga diterapkan pada layanan administrasi lalu lintas. Kasat Lantas Polres OKU Selatan memastikan pemohon dari kelompok rentan dan penyandang disabilitas memperoleh mekanisme pelayanan khusus dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga  Personil Polres OKU Selatan Gagalkan Transaksi Narkoba di Penginapan Danau Ranau

“Bagi pemohon dari kelompok rentan maupun penyandang disabilitas, kami sediakan mekanisme khusus. Bebas antrean umum, langsung didahulukan, dan mendapatkan pendampingan penuh dari petugas,” jelas Kasat Lantas.

Hal serupa diterapkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pelayanan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan proses hukum maupun pelaporan disiapkan dengan pendekatan yang lebih ramah dan mudah diakses.

“Untuk masyarakat disabilitas, kami dari Satreskrim telah menyiapkan layanan khusus, mulai dari ruangan representatif, penyambutan khusus sejak dari area depan, hingga penyiagaan dua personel setiap harinya apabila ada masyarakat dari kaum disabilitas yang membutuhkan pelayanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) menghadirkan inovasi melalui program SKCK Peduli OKU Selatan.

Program tersebut memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), termasuk melalui pendampingan daring menggunakan nomor WhatsApp khusus.

Baca Juga  Dinkes OKU Selatan Siapkan 1.862 Dosis Vaksin Sinovac Untuk Ibu Hamil

“Melalui program SKCK Peduli OKU Selatan, kami memberikan kemudahan ekstra untuk kelompok rentan. Kami menyiapkan nomor WhatsApp khusus untuk pendampingan daring, bahkan kami siap melakukan jemput bola langsung ke lokasi apabila warga kelompok rentan ingin membuat SKCK,” jelas Kasat Intel.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengar langsung kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari penyandang disabilitas dan para pendamping.

Dengan keterlibatan lintas instansi, tenaga pendidik khusus, dan komunitas disabilitas, Polres OKU Selatan mendorong agar pelayanan publik tidak sekadar mudah diakses, tetapi juga memberikan rasa aman, dihargai, dan diperlakukan setara bagi setiap warga.

Polres OKU Selatan menegaskan, pelayanan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam membangun pelayanan publik yang humanis, responsif, dan inklusif. Tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena keterbatasan yang dimilikinya. (Red)

News Feed