oleh

LEMPAR BB SABU KE PINGGIR JALAN, MR DIRINGKUS POLISI

LAHAT, Siberindo.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Kembali Ringkus 3 ( Tiga ) Pemuja Narkoba pada Hari Selasa 21 Juli 2020 dan Rabu 22 Juli 2020 lalu, pukul 13.30 wib dan 01.00 wib. Sat-ResNarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pemuja Narkoba sekaligus. pelaku.

Ketiga terduga itu berinisial JK (20) Warga Desa Muara Jauh, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, AS (33) juga warga Desa Muara Jauh serta MR (35) warga Talang Pauh, Kelurahan Pasar Baru Lahat. Penangkapan dilakukan di simpang stasiun Talang Pauh Lahat dan Desa Muara Jauh Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Beri Bantuan, Abusama-Misnadi Sambangi Warga Korban Kebakaran di Suka Negeri

Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah melalui Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di alamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika. “Mendapat info tersebut, lalu setelah dilakukan penyelidikan terhadap sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira jam 13.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang berinisial JK dan AS di kediamannya. Dan pelaku MR tertangkap tangan di simpang stasiun”, kata Kasat.

Baca Juga  Tak Terima DPP Rekomendasikan Petahana, Pengurus DPC Hanura Ogan Ilir Ramai-ramai Tutup Kantor dan Turunkan Plang Partai

Sesaat sebelum dilakukan penangkapan, lanjut dia, MR sempat membuang sesuatu ke arah belakang menggunakan tangan kiri. Lalu petugas melakukan pemeriksaan didapatkan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutupnya, Jumat (24/7/2020). (gemasriwijaya@siberindo.co)

Komentar

News Feed