oleh

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Sat Samapta Polres OKU Selatan Ringkus Dua Pemuda

OKU Selatan Sumsel–Personel Patroli Sat Samapta Polres OKU Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu pada Sabtu malam (27/08/2022).

Kedua pria tersebut diamankan oleh Personel Patroli Sat Samapta Polres OKU Selatan saat melakukan Patroli rutin guna mengantisipasi tindak Pidana 3C (curat, curas, curanmor) maupun Narkoba serta tawuran, balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha., SH., SIK., MH melalui Kasat Samapta Polres OKU Selatan AKP, Johan Syafri mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi pada saat anggota sedang melaksanakan Patroli rutin di malam hari khususnya pada saat malam di hari libur.

Baca Juga  Tingginya Permintaan Konsumen, Dekranasda OKU Selatan Bakal Produksi Baju Batik 2 Rumpun 6 Suku

“Saat anggota melakukan patroli rutin, kedua tersangka terjaring razia dan kedapatan membawa Narkoba jenis sabu”, jelas Kasat Samapta AKP Johan Safri Minggu (28/08/2022).

Dikatakan Kasat, semula kedua tersangka TS dan AP melintas di jalan raya Ranau tepatnya di depan SPBE desa Sukajaya. Keduanya menggunakan sepeda motor jenis honda dan melaju dari arah Ranau menuju Muaradua.

Baca Juga  Pemda OKU Selatan Gelar Bimtek Laporan Keuangan Tahun 2020

“Setibanya di TKP kedua tersangka dihentikan oleh anggota yang sedang melakukan patroli. Saat itu juga tersangka AP melemparkan sebuah bungkusan kecil. Melihat hal itu, anggota langsung mengambil bungkusan tersebut dan memeriksanya, yang ternyata berisi narkotika jenis sabu”, tegas Kasat

Lebih lanjut Kasat mengatakan, mengetahui bungkusan yang dibuang tersangka berisikan narkotika dengan cepat dan sigap anggota mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya mengakui barang tersebut miliknya”,terang AKP Johan Safri

Baca Juga  Maksimalkan Kinerja Jajaran dan Sambut HUT RI Ke-77, Kapolres OKU Selatan Pimpin Anev Mingguan

Dikatakannya juga saat ini kedua tersangka dan barang bukti (BB) telah di amankan di Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut .

Sementara itu Kasat Res Narkoba AKP Arfanol Amri, SH, membenarkan kedua pelaku sudah diamankan di Polres OKU Selatan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram.

“Selain itu juga diamankan 1 Unit sepeda motor jenis honda beat dengan nopol T 6769 IA”, pungkasnya. (Ayik/Red)

News Feed