OKU Selatan Sumsel–Sat lantas Polres OKU Selatan, memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor di jalan lintas Muaradua-Lampung tepatnya di Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT).
Jalan raya penghubung 4 kecamatan dan Provinsi Lampung ini mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat tergerus air hujan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha melalu Kasat Lantas Polres OKU Selatan Iptu Joko Edy Santoso, STK., SIK mengatakan, rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu, Kita memasang rambu supaya masyarakat lebih berhati-hati saat melintas. Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena tidak semua pengendara tahu ada jalan rusak, terutama yang melintas di malam hari”, jelas Kasat Lantas. Senin (28/11/2022)
Dikatakan Kasat Lantas pihaknya juga menghimbau kepada pengendara yang melintas atau penguna jalan tersebut, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan itu.
“Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disana karena tidak menutup kemungkinan apabila curah hujan semakin tinggi akan terjadi longsor susulan yang mengakibatkan jalan tersebut putus total,” ungkapnya.
Selain itu tambah Kasat lantas, untuk mengantisipasi gangguan kelancaran transportasi, pihaknya bersama warga sekitar berjibaku melebarkan bahu jalan yang ada di sebelah kiri jalan dengan cara menutup lumpur dan loban menggunakan kerokos.
“Hal itu kita lakukan agar para pengguna jalan baik yang roda dua maupun roda empat dapat melalui jalan tersebut, meski dengan hati-hati”, pungkasnya. (Ayik/Red)










