oleh

Anggota Polres OKU Selatan Pasang Garis Police Line di Lokasi Jalan Longsor

OKU Selatan Sumsel–Sat lantas Polres OKU Selatan, memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor di jalan lintas Muaradua-Lampung tepatnya di Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT).

Jalan raya penghubung 4 kecamatan dan Provinsi Lampung ini mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat tergerus air hujan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha melalu Kasat Lantas Polres OKU Selatan Iptu Joko Edy Santoso, STK., SIK mengatakan, rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Anggota Polres OKU Selatan Ringkus Dua Tersangka Kurir Narkoba

“Untuk itu, Kita memasang rambu supaya masyarakat lebih berhati-hati saat melintas. Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena tidak semua pengendara tahu ada jalan rusak, terutama yang melintas di malam hari”, jelas Kasat Lantas. Senin (28/11/2022)

Dikatakan Kasat Lantas pihaknya juga menghimbau kepada pengendara yang melintas atau penguna jalan tersebut, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan itu.

Baca Juga  Disaksikan Bawaslu dan Polisi, KPU OKU Selatan Terima Surat Suara Pilkada Gubernur

“Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disana karena tidak menutup kemungkinan apabila curah hujan semakin tinggi akan terjadi longsor susulan yang mengakibatkan jalan tersebut putus total,” ungkapnya.

Selain itu tambah Kasat lantas, untuk mengantisipasi gangguan kelancaran transportasi, pihaknya bersama warga sekitar berjibaku melebarkan bahu jalan yang ada di sebelah kiri jalan dengan cara menutup lumpur dan loban menggunakan kerokos.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Tegaskan Dukungan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bawang Putih

“Hal itu kita lakukan agar para pengguna jalan baik yang roda dua maupun roda empat dapat melalui jalan tersebut, meski dengan hati-hati”, pungkasnya. (Ayik/Red)

News Feed