oleh

Antisipasi Karhutla, Polisi Sambangi Warga Desa Gunung Terang

OKU Selatan, Sumsel–Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres OKU Selatan. Kali ini, personel Polsek Buay Sandang Aji turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan patroli, sosialisasi, serta menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Minggu (06/09/2026) sekitar pukul 10.56 WIB di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Amir, Brigpol Wisnu Oktario, dan Briptu Dintabah.

Baca Juga  DPD KNPI Tatap Muka Dengan Kapolres PALI

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Iptu Nyoman Artika, menegaskan bahwa langkah pencegahan terus dilakukan sebagai upaya menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Menurut Iptu Nyoman Artika, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak serius yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar.

“Personel melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, maupun ilalang dan semak belukar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla,” tegas Iptu Nyoman Artika.

Baca Juga  OKU Selatan di Landa Banjir, Polsek Kisam Tinggi dan Polsek Buay Sandang Aji Berjibaku Bantu Warga

Selain sosialisasi Karhutla, personel Polsek Buay Sandang Aji juga melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari Cooling System dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan itu, anggota piket turut menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun titik api.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres OKU Selatan Sidak SPBU, Pastikan Stok dan Takaran BBM Aman

Kapolsek menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sebab, dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat. Kami membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan wilayah kita dari ancaman Karhutla,” pungkasnya. (Red)

News Feed