oleh

Selama 2 tahun murid SD di Pagar Alam, diperkosa kakeknya

 

SIBERINDO,SUMSEL – Seorang nenek warga Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam serasa disambar petir disiang bolong, setelah mendengar cerita Bunga (nama samaran), cucu kesayangan menjadi budak nafsu suaminya sendiri.

Dc (43) warga yang sama harus mempertangung jawabkan perbuatannya selama dua tahun memperkosa cucunya sendiri sejak duduk di kelas 3 yang kini telah duduk dibangku kelas 5 SD.

Baca Juga  Usai Nonton Orgen HUT RI Ke-77, Seorang Pemuda di OKU Selatan Meregang Nyawa

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam Akp Acep Yuli Sahara,SH mengatakan, pelaku telah diamankan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam pada Selasa (28/7/ 2020) kemarin.

Penangkapan pelaku ini, setelah nenek korban melaporkan prilaku bejat suaminya tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga,” kata Kamis,(30/7/2020).

Baca Juga  Kajari OKU Selatan Resmi Tetapkan Kades Muara Payang Tersangka Korupsi

Pemerkosaan ini terungkan setelah Bunga menceritakan perbuatan tersebut di pondok Talang Sekendal Kecamatan Pajar Bulan dari cerita inilah kakek Bunga yang keseharian sebagai petani ini laangsung diamankan petugas.

“Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sedang proses penyelidikan lebih lanjut,dan akan kita sangkahkan pasal perkara pencabulan dan perasetubuhan, yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Ri nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak JO UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.” Katanya. (beritasumatera.co.id)

Komentar

News Feed