oleh

Melintas di Kebun Jagung, Seorang Pemuda di OKU Selatan Diduga Tewas Tersengat Ranjau Listrik

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Warga Talang Belidang Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan pada Sabtu 26 Desember 2020, sekira pukul 06:00 WIB, dihebohkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki di perkebunan jagung milik warga setempat.

Diketahui identitas mayat laki-laki tersebut yakni mayat Tomy Jepisa (20) Bin Cik Nang yang beralamatkan di Dusun 2 Desa Pelawi Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap.,SIK.,melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP., Apromico., SH.,SIK.,MH mengatakan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP B / 104/ XII / 2020 / SUMSEL/ OKUS / SEK. MDA, tangal 26 Desember 2020 tim Piket Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Muara Dua langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Sukseskan Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres dan Polsek Jajaran Panen Ikan Mujair

“Setibanya di TKP tim piket Reskrim langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Burhanudin, pemilik kebun jagung dan beberapa saksi lainnya”,jelas Kasat Minggu (27-12-2020).

Kasat juga mengatakan setelah di lakukan pemeriksaan terhadap saksi yang juga pemilik kebun, Burhanudin terdapat kejanggalan di lokasi kejadian perkara, kemudian piket reskrim mendatangi kembali TKP dan didapatkan barang bukti yang baru.

Baca Juga  Dikawal Ketat Pihak Kepolisian, Ini 10 Kecamatan Perdana Terima Logistik Pilkada OKU Selatan

Barang bukti baru yang ditemukan yakni berupa kawat beraliran listrik yang berada di TKP.

“Setelah ditemukan barang bukti tersebut dan melakukan introgasi terhadap Burhanudin (pemilik kebun jagung), ia mengakui bahwa mayat terebut meninggal akibat terjerat kawat aliran listrik yang dipasangnya di kebun jagung miliknya”,terang Kasat.

“Setelah dilakukan introgasi kembali, pemilik kebun Burhanudin mengakui bahwa korban di temukan pukul 06.00 wib sudah dalam keadaan meninggal dunia”, beber Kasat

Baca Juga  Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Kemudian barang bukti diamankan dan pemilik kebun di bawa ke polsek Muaradua untuk di lakukan pemeriksaan. Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian yakni patok bambu, Kawat, AKI, Travo, Baskom dan Papan dampar. (wartaterkini.news)

Komentar

News Feed