Jakarta–Untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan perlindungan bagi pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Senin (19/06/2023).
Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali, bertempat di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jalan MT Haryono Kav.52, Pancoran, Jakarta.
Bupati OKU Selatan Popo Ali pada kesempatan ini mengatakan, penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan Pemerintah kabupaten OKU Selatan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya pekerja migran asal OKU Selatan.
“MoU ini sebagai upaya dan bentuk keseriusan Pemerintah daerah dalam melindungi warga OKU Selatan dari sindikat penyalur tenaga kerja ilegal”, jelasnya
Lebih lanjut Bupati mengatakan, komitmen ini juga, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pahlawan devisa negara atau pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal kabupaten OKU Selatan.
“Mudah-mudahan, dengan kerjasama ini, pekerja akan terjamin dan terlindungi, mengingat tidak menutup kemungkinan di OKU Selatan atau daerah-daerah lain dikhawatirkan ada penyalur tenaga kerja luar negeri yang ilegal”, pungkasnya (Ayik/Red)










