OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024, di Ruang Abdi Praja Kantor Bupati OKU Selatan, Kamis (07/11/2024).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kabupaten OKU Selatan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serta memantau kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah OKU Selatan.
Asisten I Bidang Adminstrasi Umum kabupaten OKU Selatan Joni Rafles menyampaikan, Pemerintah Daerah akan terus mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 di OKU Selatan, dengan harapan arus informasi terkait pelaksanaan Pilkada maupun kondisi Kamtibmas bisa terpantau dengan baik.
“Harapan kami, dengan adanya Desk Pilkada ini, seluruh informasi dapat kami pantau dengan baik, untuk kemudian melaporkan secara aktual serta berjenjang kepada Pemerintah. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang memerlukan penanganan segera, kita dapat bertindak cepat untuk menyelesaikannya,” jelasnya
Lebih lanjut ia juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005, mengamanatkan tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk membentuk Tim Desk Pilkada.
“Tugas Tim Desk yaitu, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pilkada, dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada,” terangnya
Ia juga menegaskan bahwa Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin mereka.
“Pemilihan ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi momentum strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas,” tambahnya.
Selanjutnya Asisten I berharap Tim DESK Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan.
“Terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga kita dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan,” tandasnya
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Zakiah, Komisioner KPU OKU Selatan Arif Parawita, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan Devianto Saputro, Kesbangpol serta undangan lainnya. (Ayik/Red)










