oleh

DIDUGA DEFRESI, DEDI HARTONO AKHIRI HIDUPNYA DENGAN GANTUNG DIRI

LAHAT, siberindo.co

Diduga karena mengalami defresi akibat akan diminta menjadi wali nikah adiknya, Dedi Hartono (30) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikiim Barat,Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di ruang dapur rumahnya, Sabtu (1/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Informasi menyebutkan, sekira Pukul 08.00 WIB, ibu korban bernama Sumarni bersama adik Korban bernama Ayu pergi meninggal rumah untuk mengundang tetangga karena akan menggelar acara pernikahan adik korban bernama Ayu. Saat itu, korban sendiri yang menunggu rumah.

Baca Juga  Dugaan Pungli Perpanjangan SK, Resahkan Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan

Sekira pukul 10.20 WIB, ibu dan adik korban pulang ke rumah. Sontak terkejut, keduanya saat melihat dan menemukan Dedi Hartono sudah dalam posisi gantung diri di ruang dapur rumahnya dengan mengunakan tali nilon warna merah.

Mendapati anaknya seperti itu, Sumarni langsung memberitahu warga sekitar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat. Mendapat laporan, personil Polsek Kikim Barat, pun langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.

Baca Juga  Pilkada 2024, Bawaslu OKU Selatan Minta Warga Tidak Mencoblos Dua Kali

Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK, MM, CLA didampingi Kapolsek Kikim Barat melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paur Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Korban diduga merasa defresi dan terbebani dengan akan menikahnya adiknya bernama Ayu, dikarena korban buta huruf. Sedangkan ia akan menjadi wali nikah”, tutur Lispono via WhatsAppnya membenarkan..

Baca Juga  Dugaan Bisnis Ijazah Kesetaraan di OKU Selatan, Peserta Mengaku Sudah Bayar Tapi Ijazah Belum Keluar

Mendapat laporan, kemudian tindakan yang diambil petugas jajaran Polsek Kikim Barat yakni mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat sket TKP, mencari keterangan saksi-saksi dan mengamankan Barang Bukti.

“Lalu kita memintakan visum Et Revertum dari Puskesmas Kikim Barat dan juga melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan”, tutup Lispono. (lahathotline.com)

Komentar

News Feed