oleh

Dinkes OKU Selatan Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja Dokter Muda Internship Usai Wafatnya dr Myta Azmy

OKU Selatan, Sumsel–Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti, angkat bicara terkait viralnya kepergian dr Myta Aprilia Azmy yang diduga berkaitan dengan kelelahan kerja saat menjalani masa internship. Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan di daerahnya.

dr Myta diketahui meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) pukul 10.30 WIB di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Jenazah kemudian diberangkatkan ke kampung halaman di OKU Selatan dan dimakamkan pada Sabtu (2/5/2026) di TPU Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, diiringi ratusan pelayat dalam suasana duka mendalam.

Di tengah duka tersebut, sorotan publik menguat terhadap kondisi kerja dokter internship. Pengurus Besar Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) bahkan telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Kesehatan RI pada 30 April 2026.

Surat itu menyoroti dugaan beban kerja berlebih dan minimnya waktu istirahat yang dialami dr Myta saat bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Menanggapi hal itu, dr Meri Astuti menegaskan bahwa dokter internship tidak boleh diperlakukan seperti tenaga kerja penuh waktu.

“Dokter internship bukan ASN atau pegawai tetap. Mereka adalah dokter magang yang memiliki batasan jam kerja. Tidak boleh dibebani tugas hingga 24 jam,” tegasnya.

Baca Juga  Pencuri Kotak Amal Masjid Baitul Mustaqim OKU Selatan di Ringkus Polisi

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan para dokter internship. Menurutnya, apabila kondisi fisik tidak memungkinkan, harus ada kebijakan yang berpihak pada keselamatan tenaga medis tersebut.

“Jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, harus diperhatikan. Termasuk juga tempat tinggal mereka harus layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr Meri menginstruksikan kepada seluruh dokter pembimbing di OKU Selatan agar menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal terhadap dokter internship.

“Dokter pembimbing harus benar-benar mengawasi, membina, dan memastikan mereka bekerja sesuai batas kemampuan. Jangan sampai ada kejadian serupa seperti yang terjadi di daerah lain,” katanya.

Baca Juga  60 Orang Anak di OKU Selatan Ikut Sunat Massal Gratis

Ia pun mengingatkan seluruh Puskesmas dan RSUD di wilayah OKU Selatan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh dalam sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya dokter internship.

“Ini harus jadi pelajaran. Jangan sampai terjadi di OKU Selatan,” tegas dr Meri.

Pernyataan tegas dari Dinas Kesehatan ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap dokter muda, khususnya peserta internship, kini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap beban kerja tenaga medis di lapangan. (Red)

News Feed