OKU Selatan, Sumsel–Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan mengambil langkah tegas dengan menggelar razia terhadap pengendara yang terlibat dalam aksi tersebut. Sabtu (29/08/2026)
Balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga membahayakan pengendara lain dan masyarakat yang menggunakan jalan. Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Hendri Rozin mengatakan, razia dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya mencegah aksi balap liar yang dapat menimbulkan korban.
“Balap liar sangat membahayakan, bukan hanya bagi pengendaranya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran,” kata AKP Hendri.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang terjaring untuk sementara diamankan di Mapolres OKU Selatan dan dapat diambil kembali setelah proses penilangan diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kendaraan kami amankan sementara di Polres OKU Selatan dan dilakukan penindakan tilang. Setelah proses tilang diselesaikan sesuai aturan, kendaraan dapat dibawa pulang,” ujarnya.
Sementara bagi pengendara yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memanggil orang tua atau wali.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai risiko membiarkan anak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, terlebih terlibat dalam balap liar.
Satlantas Polres OKU Selatan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala guna mencegah balap liar serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara. Keselamatan pengguna jalan, kata polisi, harus menjadi prioritas bersama. (Red)










