oleh

Jum’at Curhat Bersama Anggota DPRD, Kapolres OKU Selatan Ajak Petani Jagung Beralih Tanam Kates

OKU Selatan Sumsel–Polres OKU Selatan kembali menggelar kegiatan Jum’at curhat, kali ini berlangsung di balai desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan. Jum’at (06/10/2023).

Kegiatan jum’at curhat kali ini dilakukan bersama anggota DPRD kabupaten OKU Selatan daerah pemilihan Buay Pemaca dan kepala desa yang ada di beberapa desa di Kecamatan tersebut.

Jum’at curhat sendiri merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk mendengarkan keluhan maupun aspirasi dari masyarakat dan mencarikan solusi dari setiap permasalahan yang ada. Seperti larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga  Torehkan Prestasi Puluhan Anggota Polres OKU Selatan Terima Penghargaan

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan mengingat wilayah hukum Polres OKU Selatan terdapat banyak lahan yang rawan terjadi kebakaran apabila musim kemarau tiba.

Pada kesempatan ini beberapa tokoh masyarakat menanyakan tentang solusi bagi masyarakat yang ingin menanam jagung dengan cara membuka lahan dan menebang pohon.

Baca Juga  Tim Opsnal Polres OKU Selatan Amankan Dua Pelaku Curat

“Sedangkan saat ini pemerintah dan aparat kepolisian melarang warga agar tidak membakar hutan dan lahan, begitu juga dengan penebangan pohon,” tanya H Mufti warga desa setempat.

Menyikapi hal tersebut Kapolres mengatakan membuka lahan dengan cara dibakar lebih cepat, namun hal itu menyalahi aturan. Oleh karena itu masyarakat bisa beralih tanaman, jika sebelumnya petani jagung ada baiknya beralih jadi petani kates kalifornia.

“Dari menanam jagung beralih menanam kates kami yakin hasilnya akan lebih menguntungkan dari tanaman jagung, batang kates juga jika sudah tua tidak perlu dibakar,” jelas Kapolres

Baca Juga  Patroli Malam Takbir 2021, Sat Lantas Polres OKU Selatan Bubarkan Puluhan Pengendara Motor

Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan tentang larangan dan menghimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara diracun.

“Bagi masyarakat yang melihat warga mencari ikan dengan cara meracun, tolong di videokan dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek agar pelaku bisa kita bina untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Kapolres (Ayik/Red)

News Feed