oleh

Masjid Agung Palembang Persingkat Pelaksanaan Shalat Tarawih Saat Pandemi

Palembang – Masjid Agung Palembang mempersingkat waktu dengan mengurangi bacaan sunah imam dalam Shalat Tarawih agar tetap dapat dilaksanakan 23 rakaat di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubi di Palembang, Senin mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat Shalawat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.

“Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya’, Tarawih sampai Shalat Subuh dan itu selama 30 hari,” ujarnya.

Pihaknya memastikan pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19, para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.

Baca Juga  Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Sat Lantas Polres OKU Selatan Gelar Ramp Check Kendaraan Bus

Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah, kata dia.

Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Shalat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.

“Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih,” katanya.

Baca Juga  36 Adegan Dilakoni, Polres OKU Selatan Rekonstruksi Pembunuhan Berencana

Menurutnya, pada saat Ramadhan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan shalat wajib, namun khusus Ramadhan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit. (*/cr5)

Sumber: sumsel.antaranews.com

News Feed