OKU Selatan Sumsel–Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Tabligh Akbar Hari Jadi ke-22 Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Polres OKU Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan memberlakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Stadion Mini Bumi Agung, Muaradua.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Hendra, menyampaikan bahwa penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk menjamin keamanan serta kelancaran arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
“Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di beberapa titik strategis,” ujar AKP Hendra.
Adapun titik-titik yang akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus meliputi Depan Kantor BPBD OKU Selatan, Depan MTs Negeri 1 OKU Selatan, Depan Kantor Kejaksaan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah titik parkir kendaraan masyarakat di lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan peta pengaturan parkir.
Polres OKU Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama selama kegiatan Tabligh Akbar berlangsung.
“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan agar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tandasnya (Red)










