oleh

Kejari OKU Selatan Terima Pengembalian Kelebihan Pembayaran di Dinas Perikanan dan Peternakan

OKU Selatan Sumsel–Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU Selatan yang dikomandoi Hasan Asy’ari.,SH.,MH., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKU Selatan, kembali melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 72.307.000,00 dari total Rp.105.107.000,00 (Seratus Lima Juta, Seratus Tujuh Ribu Rupiah). Kamis (15/12/2022).

Kepal Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra.,SH.,yang didampingi Kasi Datun Hasan Asy’ari.,SH.,MH.,mengatakan pihaknya kembali menerima kelebihan pembayaran atas kegiatan penyediaan calon induk ikan unggul beserta pakan calon induk ikan unggul tahun anggaran 2021 dari dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten OKU Selatan.

“Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU Selatan kembali menerima pembayaran terakhir atas sisa pembayaran yang belum dibayarkan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar Rp 72.307.000,00”,Jelas Aci dalam keterangan persnya yang berlangsung di kantor kejaksaan negeri OKU Selatan. Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut Aci mengatakan, pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten OKU Selatan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2021.

Baca Juga  Bahas Eksekusi Narapidana, Kalapas Kelas IIB Muaradua Sambangi Kejari OKU Selatan 

“Pembayaran ini berdasarkan temuan BPK RI atas kelebihan pembayaran pada kegiatan penyediaan calon induk ikan unggul dan pakan ikan tahun anggaran 2021. Dari total Rp.105.107.000,00 hari ini pembayaran terakhir sebesar Rp 72.307.000,00”, tegasnya

Dikatakan Aci, setelah menerima pengembalian pembayaran terakhir dari dinas terkait pihaknya langsung mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, melalui BPKAD.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di OKU Selatan, Kejari Lakukan Penyelidikan

“Hari ini uang yang kita terima langsung kita serahkan ke BPKAD untuk dikembalikan ke Kas Daerah, sebagai upaya pemulihan keuangan negara”,pungkasnya

Pada kegiatan pembayaran hasil temuan BPK RI yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan ini, Hadir secara langsung Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten OKU Selatan Farida Aryani.,Sp.,MSI., Perwakilan BPKAD, Kasi Intelijen dan Kasi Datun Kejari OKU Selatan. (Ayik/Red)

News Feed