oleh

Siwas Polres OKU Selatan Hadir Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement

OKU Selain Sumsel–Aparat Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, Polda Sumsel, saat ini tengah gencarnya mensosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE kepada masyarakat maupun sesama aparat kepolisian di daerah itu. Kamis (15/12/2022)

“Penerapan electronic traffic law enforcement atau ETLE ini akan resmi diberlakukan pada Januari 2023 mendatang,” kata Kasi Siwas Polres OKU Selatan Iptu Ernofid seusai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Sat Lantas Polres OKU Selatan.

Kasi Siwas Polres OKU Selatan mengatakan sosialisasi penerapan sistem tilang elektronik tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pemberlakuan dengan menggunakan mobile ETLE dan media kamera yang dapat dibawa ke lapangan atau kamera handphone.

Baca Juga  Satreskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Judi Online Lewat TikTok

Sosialisasi rencana penerapan ETLE yang dilakukan Saat Lantas Polres OKU Selatan itu, kata dia, selain dilakukan terhadap masyarakat pengguna jalan yang berada di dalam Kota juga kepada kalangan pelajar dan aparat kepolisian.

Penerapan ETLE itu sesuai dengan kebijakan Kapolri seiring dengan dihentikannya penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual dan dialihkan kepada penindakan dengan menggunakan sistem elektronik dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Polres Banyuasin Sumatera Selatan,  Gagalkan Pengiriman 86.900 Ribu Baby Loster

Menurut dia pada penerapan ETLE ini petugas lalu lintas di lapangan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kamera go pro, dashcam maupun kamera HP yang telah diatur data tanggal, waktu, lokasi dan nama petugas.

Selanjutnya petugas validasi ETLE “mobile” menerima bukti rekaman pelanggaran dan melakukan validasi jenis pelanggaran maupun identitas kendaraan bermotor.

“Jika pelanggaran dan kendaraan yang melanggar sesuai maka dilakukan pencetakan surat konfirmasi dan input data melalui aplikasi pengiriman ETLE”, jelasnya

Baca Juga  Amankan Jalanya Natal, Kapolres OKU Selatan Sambangi Gereja

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan terkait nomor bantuan dumas presisi.

“Bagian seksi pengawas (Siwas) Polres OKU Selatan juga turut mensupport Polres OKU Selatan, Polda Sumsel dalam mensosialisasikan nomor pusat bantuan atau layan pengaduan masyarakat terintegrasi dumas presisi”, pungkasnya (Ayik/Red)

News Feed