OKU Selatan, Sumsel–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di ruang guru UPT SD Negeri Gunung Tiga, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua.
Dari peristiwa tersebut Empat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat Kepala sekolah, Elis Jon Haris (54), tiba di lokasi mendapati pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dan ruangan terlihat berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah raib, di antaranya tiga unit Chromebook merk Acer, satu unit laptop Lenovo Thinkpad X220i, satu unit speaker aktif, satu unit kipas angin, dan satu buah bola voli. Total kerugian ditaksir mencapai Rp28.350.000.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, sebelum laporan resmi dibuat, tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan yang tengah melakukan patroli hunting pada pukul 03.30 WIB mendapatkan informasi adanya seseorang yang menawarkan laptop dan perangkat sound system yang diduga hasil kejahatan di kawasan Kelurahan Kisau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni Kelvin Putra Perdana (19), Rangga Erdana alias Angga (17), dan Anjas Fahriyansyah (17).
“Saat diamankan, salah satu pelaku, Kelvin, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Dari lokasi itu, petugas juga menemukan satu unit Chromebook hasil pencurian,” jelas Kasat, Minggu (23/11/2026).
Dikatakan Kasat, dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku kemudian mengarah pada nama tersangka lain, yaitu Hartoyo alias Anang (29). Tidak butuh waktu lama, pelaku keempat tersebut berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Gunung Tiga tanpa perlawanan, beserta barang bukti lainnya.
“Seluruh pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Aston Sinaga.
Di sisi lain, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat dan mengamankan barang-barang inventaris sekolah yang hilang. (Red)










