oleh

TAK GUNAKAN MASKER, PENGENDARA AKAN DISANKSI TEGUR

MUARA ENIM, siberindo.co

Operasi patuh Musi 2020 telah dilakukan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim, namun tidak banyak berubah terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar.

Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP. Feby Febriyana melalui KBO Lantas, Iptu. Herri Jhon Fajri didampingi Kanit Turjawali, Ipda Belky Framulia mengatakan, karena saat ini tengah mengalami masa pandemik Covid-19, jadi bagi pengguna roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran. “Iya akan tegur secara lisan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,” terang Jhon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/07/2020).

Baca Juga  Yth. Bapak Bupati, Saya Tak Bisa Melihat, 10 Bulan Ini Istri Saya Sakit Keras

Dilanjutkan Jhon, untuk melakukan sanksi berupa denda kepada pengendara yang tidak menggunakan masker masih belum bisa. “Sebenarnya untuk memutus mata rantai kita harus tegas, tapi saat ini masih belum bisa karna pergub nya masih dalam kajian dan secepatnya akan di realisasikan,” tutup Jhon. (lahathotline.com)

Komentar

News Feed