OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Marlis Abadi., SKM., MM, menyebut kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan masuk ke dalam kategori zona merah atau risiko tinggi tingkat penyebaran covid-19.
Sebelumnya Marlis mengungkapkan Kabupaten OKU Selatan berstatus zona orange atau risiko sedang. Namun perubahan status terjadi dalam kurun waktu 24 jam yang menyatakan kabupaten OKU Selatan masuk zona merah.
“Perubahan zona merah itu ditetapakan oleh pemerintah pusat pada 28 Juli 2021, hal itu berdasarkan penyebaran dan bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di OKU Selatan”,jelas Marlis.
Dikatakan Marlis, pada Rabu (28-07-2021), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten OKU Selatan terdapat 433 kasus.
“Sebanyak 244 orang telah dinyatakan sembuh, dan 48 meninggal dunia. 22 menjalani perawatan dan 119 isolasi mandiri”,ungkapnya.
Lebih lanjut Marlis mengatakan pada Kamis 29 Juli 2021 terjadi penambahan terkonfirmasi sebanyak 11 kasus positif Covid-19. Dengan adanya penambahan tersebut maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di OKU Selatan menjadi 444 Kasus.
Sementara untuk pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 245 orang, yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 125 dan yang dirawat sebanyak 21.
“Namun sangat disayangkan kasus kematian hari ini kembali bertambah 5 pasien, yang sebelumnya pada Rabu 28 Juni kemarin tercatat 48 pasien dengan bertambah 5 pasien hari ini jadi total kasus kematian di OKU Selatan sebanyak 53 pasien”,ungkap Marlis
Informasi tentang zonasi risiko Covid-19 ini penting diketahui masyarakat untuk menjadi pedoman berperilaku dan berinteraksi sosial. “Protokol kesehatan tetap menu wajib dalam masa pandemi ini dan penerapannya mesti lebih ketat di zona merah, ujar Marlis
Marlis juga menghimbau masyarakat OKU Selatan untuk mematuhi protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri ia berharap agar benar-benar menjalani aturan isolasi jangan berkeliaran.
“Jika merasa ada gejala Covid-19 atau kondisi badan kurang fit agar segera melapor ke nakes terdekat guna pencegahan penularan covid-19”,tegasnya
Marlis berharap, pengendalian ini benar-benar dilakukan hingga ke tingkat desa atau kelurahan dan berbagai pihak harus bahu-membahu untuk saling mendukung upaya ini.
“Selain itu, kami juga menghimbau peran aktif tokoh masyarakat, kepala desa untuk berperan aktif mengedukasi warganya dalam mematuhi prokes, hal itu guna memutus mata rantai Covid-19”,tutupnya. (wartaterkini.news)










