oleh

Sekolah Tatap Muka di SMPN 03 Muaradua Dimulai Awal September

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat resmi mengeluarkan surat edaran penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat dimulai tanggal 30 Agustus 2021 kemarin.

Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 di jajaran Dinas Pendidikan OKU Selatan ini, dilatar belakangi oleh Surat Keputusan Bupati OKU Selatan tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten itu.

Tak ingin buru-buru melakukan PTM beberapa sekolah di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memutuskan awal September melaukan pembelajaran tatap muka. Salah satunya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 03 Muaradua.

Baca Juga  DUDUGA NGURIR EXTACY, NS DICIDUK SATRES NARKOBA POLRES LAHAT

Kepala Sekolah SMPN 03 Muaradua, Kohar Muzakar., M.Pd, menjelaskan sebelum pelaksanaan PTM terbatas pihak sekolah menjalani monitoring kesiapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU Selatan, sehingga ada kesempatan evaluasi mulai dari sarana dan prasarana serta standar operasional prosedur (SOP).

“Pelaksanaan PTM di SMPN 03 akan dilaksanakan secara terbatas yang akan dimulai pada Senin 6 September 2021 mendatang”,jelasnya

Dikatakan Kohar, hingga kini pihaknya masih mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang PTM terbatas. Di antaranya pemenuhan daftar periksa atau sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan protokol kesehatan di dalam kelas saat PTM terbatas. Pihak sekolah sendiri dihimbau untuk tidak melakukan beragam kegiatan outdoor berupa ekstrakurikuler maupun olahraga yang akan menyebabkan kerumunan.

Baca Juga  Kepala BPPRD Bersama TIM Penanggung Jawab Wilayah Tinjau PTM SD-SMP di Batsu

“Kapasitas PTM di dalam kelas kurang lebih 30 hingga 50 persen. Tempat duduk juga diberikan jarak 1,5 meter dan harus menerapkan etika 5 M pada pencegahan Covid-19”, jelasnya.

Dikatakannya juga sebelum dimulai PTM pihak sekolah, komite sekolah dan wali murid sudah melakukan rapat untuk sepakat melakukan PTM, pihak sekolah juga telah mengantongi izin dari orang tua siwa.

“Sebab, kesediaan orang tua atau wali murid tentunya bisa menjadi sebuah pilihan untuk melaksanakan PTM terbatas”,tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis 26 Agustus 2021, Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Zulfakar Dhani., S.Sos mengatakan, persiapan sekolah di OKU Selatan yang akan melaksanakan PTM sudah mencapai 90 persen, termasuk juga 80 persen guru telah divaksin.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Prabowo Menang di Bekasi karena Rakyat, Tolong Jaga Kepercayaan Itu

“Sebagian besar sekolah di OKU Selatan sudah menyiapkan peralatan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan yang disediakan untuk guru dan peserta didik,” terangnya.

Kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi tersebut akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antar siswa.

“Kapasitas ruangan kelas belajar juga nantinya akan dibatasi hanya 50 persen agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Ayik/Red)

News Feed