oleh

Polsek Simpang Bergerak Cepat, Karhutla Seluas Satu Hektare di Sinar Danau Berhasil Dipadamkan

OKU Selatan Sumsel–Personel Polsek Simpang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditemukan di wilayah Desa Sinar Danau, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan titik kebakaran dengan koordinat 4.60476, 104.25898. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, personel mendapati sejumlah kayu dan daun masih terbakar dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasi Humas AKP Amir Hamzah mengatakan, kegiatan mitigasi Karhutla merupakan langkah nyata Polres OKU Selatan dalam mencegah kebakaran meluas, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia

“Personel Polsek Simpang tidak hanya melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga langsung melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang terindikasi terjadi kebakaran. Ketika ditemukan api, personel segera melakukan upaya pemadaman agar tidak meluas,” ujar AKP Amir Hamzah.

Menurutnya, dalam penanganan di lapangan, personel Polsek Simpang melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya dengan cara memukul dan memadamkan titik-titik api yang masih menyala. Upaya tersebut turut mendapat bantuan dari pihak PT PML yang mengerahkan alat semprot air dengan panjang selang sekitar 70 meter.

Baca Juga  Harga Pertamax Naik Signifikan, Warga OKU Selatan Soroti Potensi Kenaikan Sembako

Berkat kerja sama dan respons cepat di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Selain pemadaman, personel Polsek Simpang juga melaksanakan patroli Karhutla serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Petugas juga menyebarkan Maklumat Kapolda terkait larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

AKP Amir Hamzah menegaskan, Kapolres OKU Selatan menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli dan langkah mitigasi, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla.

Baca Juga  Wakapolres OKU Selatan Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Kapolres menegaskan bahwa pencegahan harus terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas bagi kesehatan, aktivitas masyarakat dan tentunya memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

Polres OKU Selatan memastikan kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla akan terus dilakukan secara intensif melalui patroli, sosialisasi, pemantauan titik rawan hingga respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan titik api.

Dengan sinergi antara kepolisian, perusahaan, pemerintah dan masyarakat, Polres OKU Selatan berharap potensi Karhutla dapat ditekan dan kebakaran tidak meluas. (Red)

News Feed