oleh

Jajaran Polres OKU Selatan Grebek Sebuah Rumah dan Ringkus Pengedar Sabu

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co.id–Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil meringkus Ronal Hendriansyah (22), terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Suka Jaya Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Selasa (05-01-2021).

Tersangka Ronal yang merupakan warga di Dusun IV Talang Dalam, Desa Bumi Jaya Kecamatan Buay Rawan, tak berkutik saat ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Ranau Desa Suka Jaya kabupaten setempat.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada Selasa 05 Januari 2021, saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat jika di sebuah rumah yang beralamatkan di desa Sukajaya akan dilakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan penggrebekan di rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Simpang Polres OKU Selatan Gelar Bakti Religi

“Saat dilakukan penggrebekan tersangka Ronal sedang mengonsumsi narkotika jenis Sabu”, jelas Kasat Sabtu (09-01-2021).

Lebih lanjut Kasat mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirex kaca bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,91 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dekat tersangka duduk pada saat diamankan dan diakui milik tersangka”, tegas Kasat

Selain itu tambah Kasat, turut diamankan juga, 1 (satu) buah botol plastik merk Lasegar dengan kondisi tutup atasnya tertancap 2 (dua) buah pipet (bong), 1 (satu) unit timbangan digital merk manlloro warna merah putih, 14 (empat belas) bal plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit timbangan digital merk camry warna silver dan 2 (dua) buah pipet yang telah diruncingkan (Skop).

Baca Juga  Jelang Ramadhan Polres OKU Selatan Gelar Operasi Pekat Musi 2025, Ratusan Botol Miras Diamankan

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (wartaterkini.news)

Komentar

News Feed