OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan laksanakan rapat evaluasi Surat Keputusan (SK) satuan tugas perubahan ke 2 tahun 2021. Kamis (04-09-2021).
Rapat Evaluasi berlangsung di Aula Pemkab OKU Selatan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien abuasir.,SP.,M.Si., FKPD, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD, Para Kepala Badan dan Para Camat Sekabupaten OKU Selatan serta undangan lainnya.
Dalam Laporan Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzi, menyampaikan sosialisasi perubahan surat keputusan Bupati OKU Selatan membahas tentang pembentukan satgas Covid-19 di OKU Selatan.
Sekda juga mengungkapkan saat ini OKU Raya berada di Zona Merah. Namun OKU Selatan merupakan yang paling tinggi mengalami kenaikan kasus Positif Covid-19, oleh sebab itu Pemerintah Daerah terus berupaya untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 di OKU Selatan.
Sementara itu Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien abuasir.,SP.,M.Si. juga menyampaikan arahannya terkait SK tentang Pembentukan Satgas Covid-19 di OKU Selatan, ia menegaskan surat edaran yang telah di sampaikan agar di patuhi dan dilaksanakan dengan baik khususnya di Wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Wakil Bupati juga menekankan kepada para Camat agar menyampaikan dan terus mengevaluasi para Kepala Desa untuk berkerja sama dalam memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan hajatan ataupun kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Seluruh Pemerintah Daerah harus bersinergi dan bekerjasama dalam penegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan didalam kegiatan masyarakat oleh seluruh pihak yang telah dilibatkan didalam Satgas penanganan Covid-19 OKU Selatan”,tegasnya. (wartaterkini.news)










