oleh

Suami Ancam Tembak Istri, Ketakutan Citra Lapor Polisi

Detak-Palembang.com PALEMBANG- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Citra Putri Sari (39). Alhasil dia melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Selasa,(8/9/2020).

Dihadapan polisi Citra Putri Sari mengatakan, ia ketakutan karena suami mengancam akan menembaknya. Hal itulah membuat ketakutan hingga melaporkannya.

“Saya ketakutan lantaran dia mengancam akan menembak saya dan tangannya diarahkan ke dalam tasnya sambil ingin mengambil sesuatu, tapi saya tidak tahu itu apa,”katanya

Baca Juga  Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan di OKU Selatan Resmi Dibuka

Diceritakannya secara jelas suaminya marah karena dia lupa meminta izin untuk menginap di rumah orangtuanya. Alhasil terlapor mendatangi rumah orang tua di Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Minggu (6/9/2020) pukul 17.00 WIB.

“Pada saat itu suami saya yang bernama Novi Hartono mengetok pintu rumah ibu saya, kemudian saat saya buka terlapor langsung menarik saya hingga saya terjatuh,”ucapnya

Baca Juga  Sidak di Supermarket, BPOM Temukan Produk Tidak Ada Izin Edar

Lalu suaminya langsung marah-marah tidak jelas. Tidak hanya marah terlapor juga memukul mukanya. Bahkan orang tua korban pun tidak bisa menghentikan marah terlapor.

“Terlapor marah-marah dan langsung memukul wajah saya hingga bagian mata saya tergores dan wajah saya sakit, ibu saya pada saat kejadian mencoba melarai namun tidak bisa karena pelaku terus mengamuk,” katanya.

Baca Juga  Ditemukan di Gudang Logistik KPU Muara Enim, KPU OKU Selatan Akui Itu Surat Suara Pilkada OKU Selatan

Terlapor langsung pergi meninggalkan korban dirumah ibunya. Karena sebelum pergi terlapor mengancam hendak menembaknya dia pun khawatir dan sedikit trauma hingga memutuskan membuat laporan tersebut.

“Saya sudah memikirkan matang-matang laporan saya, dan saya berharap terlapor dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,”pungkasnya

Sementara itu laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.

Komentar

News Feed