oleh

Bawa Ganja Kering, Seorang Pemuda di OKU Selatan Diringkus Polisi

OKU Selatan Sumsel–Seorang pemuda peng­an­g­­guran kedapatan mem­­­bawa ganja kering saat dihentikan Tim gabungan Polres OKU Selatan yang sedang melak­sa­nakan razia di simpang tiga jalan Pemda OKU Selatan, pada Jum’at (10/05/2024) malam sekitar pukul 20:30 WIB.

Tersangka berinisial XX ini menumpang mobil bermuatan sayur lalu di­hentikan oleh petugas dan ternyata terlihat gugup saat ditanyai. Petugas pun curiga terhadap pelaku yang merupakan warga Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ini di­duga membawa benda terlarang.

Untuk memastikan kecurigaan itu, petugas me­lakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan juga mobil yang ditumpanginya. Alhasil, ditemukanlah satu paket ganja kering di dalam saku celananya.

Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS yang memimpin razia gabungan ini mengatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa barang terla­rang itu. Saat melintas di lokasi razia, ia dan supir kendaraan yang ditumpanginya di hentikan tim gabungan yang melakukan razia KRYD.

Baca Juga  Tingkatkan Imun Lawan COVID-19 Lewat Olahraga Panjat Tebing

“Anggota yang melakukan razia menghentikan kendaraan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, apa­rat menemukan satu paket ganja di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dikenakannya. Saat ditanyai, pelaku mengakui ba­rang itu merupakan miliknya,” jelasnya

Lebih lanjut AKBP Hardan HS mengatakan, untuk supir mobil bermuatan sayur mengaku tidak mengenal pelaku, hanya saja pelaku menumpang kendaraanya saat melintas di wilayah Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Jelang Operasi Ketupat Musi 2023, Polres OKU Selatan Gelar Lat Pra OPS

“Antara pelaku dan supir tidak saling kenal, hanya saja pada saat melintas di desa Simpang Sender, tersangka menghentikan mobil dan dengan alasan ikut menumpang untuk mencari kerja,” tegas Wakapolres

Dikatakan Wakapolres, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah kedapatan membawa barang haram itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolres OKU Selatan,” tandasnya (Ayik/Red)

News Feed