oleh

Jamin Keamana Pangan, Dinas Kesehatan OKU Selatan Adakan Bimtek PIRT

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan gelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pemilik Industri Rumah Tangga (PIRT) di wilayah kabupaten OKU Selatan, bertempat di Gedung Serba Guna Agmarateza Muaradua. Senin (27-09-2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan, Zulfahmi, SKM.,M.M. Kepala Balai POM Provinsi Sumatera Selatan, Gustini ,SKM.,M.Kes. Kepala Bidang SKD Dinas Kesehatan OKU Selatan Meliasari, SKM.,MM dan undangan lainnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Ujang Tirtayasa, S.Farm. Apt, dalam laporannya mengatakan, mengingat pentingnya keamanan pangan maka Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan mengundang pemilik industri rumah tangga pangan untuk mengikuti kegiatan Bimtek keamanan pangan.

Baca Juga  Tingkatkan Imunitas Warga, Binda Sumsel Vaksinasi Warga Desa Sidodadi

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan bimtek keamanan pangan ini berjumlah 70 peserta. Kegiatan ini dilaksananakan selama satu hari dengan menerapkan prokes Covid-19.

“Bimtek keamanan pangan ini juga dihadiri langsung Kepala Balai POM Provinsi Sumatera Selatan Gustini, SKM.,M.Kes. sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan ini”,jelasnya

Dikatakannya kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan kepada pengelola atau pemilik industri rumah tangga pangan agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan hygienis.

“Adapun sasarannya yakni pemilik atau pengelola Industri rumah tangga pangan yang belum memiliki Izin dan pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan serta belum memiliki Izin PIRT”,terangnya

Baca Juga  Dinkes OKU Selatan Mulai Berlakukan QR Code PeduliLindungi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan, dr Meri Astuti.,MM, yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan Zulfahmi, SKM.,M.M. mengatakan dengan adanya kegiatan bimtek keamanan pangan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengolah pangan.

“Dengan demikian diharapkan tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengelolaan, peralatan yang digunakan, perilaku pengelola atau bahan makanan, sehingga aman bagi konsumen dan dapat bersaing dipasar modern”,harapnya

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh setiap pemilik Industri rumah tangga pangan yang akan mengajukan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT ).

Baca Juga  Perkembangan Kasus Covid-19 di OKU Selatan 30 Juli 2021, 6 Orang di Nyatakan Sembuh

“Hal itu dilakukan agar pemilik IRT paham akan alur untuk mendapatkan SPP-IRT. Sebelum mendaftarkan SPP-IRT, produk pangan yang diproduksi sudah memiliki no PIRT yang dikeluarkan oleh Dinkes”,pungkasnya

Narasumber yang mengisi Bimtek keamanan pangan ini menyampaikan materi yang berisi peraturan perundang-undangan terkait pangan, prosedur memperoleh sertifikat produksi pangan Industri rumah tangga, mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan dan cara produksi pangan olahan yang baik. (Ayik/Red)

News Feed