PALEMBANG, siberindo.co, – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Selatan akan melaunching program Pemutihan pajak mulai 1 Agustus 2020 ini.
Acara launching akan diselenggarakan di kantor Samsat Palembang 1 jalan Kapten A.Rivai no. 1 Palembang mulai pukul 08:00 Wib sampai selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Neng Muhaiba, ketika dibincangi Kamis, (30/07/20).
Selain itu, Neng Muhaiba juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program tersebut dan membayar pajak karena ada pemutihan berupa keringanan denda plus bunganya.
“Diharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan program ini jangan sampai terlewatkan apabila tidak memanfaatkan program ini sangat disayangkan karena waktunya cuma 1 bulan saja,” tandas Neng Muhaiba.
Dia pun berharap bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor disarankan untuk mengikuti juga program balik nama.
“Karena di sinilah kesempatan untuk balik nama karena dihilangkan biaya balik nama,” sebutnya.
Ketika ditanya mengenai target mengejar PAD, dan bantuan terhadap masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 sekaligus momentum Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti, dia jelaskan, pihaknya masih melakukan uji coba selama 1 bulan.
“Kita akan memberlakukan program uji coba mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus.
Kita juga melihat animo masyarakat terlebih dahulu mengenai proses dan progressnya satu bulan ini, dan tidak menutup kemungkinan bisa kita perpanjang.
Bilamana program ini dinilai berhasil maka akan kita perpanjang begitu juga sebaliknya akan kita evaluasi terlebih dahulu,” tukasnya.(sumateranews.co.id)











Komentar