oleh

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Wilayah Gunung Pasir OKU Selatan

OKU Selatan Sumsel, sumsel.siberindo.co–Di awal tahun 2021 anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Gunung Pasir Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Senin (04-01-2020).

Anas Sukarno (30), tersangka pengedar Narkoba jenis sabu yang beralamat di Desa Gunung Tiga Kecamatan Muaradua berhasil ditangkap di sebuah jembatan di Desa Gunung Pasir Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK melalui kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada Senin 04 Januari 2021 saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat jika di salah satu jembatan di Gunung Pasir tersangka Anas Sukarno membawa Narkoba jenis sabu.

“Berawal dari informasi tersebut anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang duduk di jembatan. Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka”,jelas Kasat Rabu (06-01-2021).

Baca Juga  Kajati Sumsel Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kajari OKU Selatan

Dikatakan Kasat pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram.

“Barang bukti tersebut dibalut dengan timah rokok warna silver yang di temukan tidak jauh dari tersangka duduk pada saat diamankan dan barang bukti tersebut diakui milik tersangka”,ungkap Kasat

Baca Juga  Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun di OKU Selatan Diperkosa di Kebun Jagung

Selain itu tambah Kasat, turut di amankan juga, 1 (satu) unit handpone merk nokia tipe RM 908 warna hitam dengan no imei 357880/05/421510/2 dengan kartu telkomsel 08228998xxxx dan 1 (satu) lembar timah rokok warna silver.

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (wartaterkini.news)

Komentar

News Feed